Home Sekitar Kita Inspektorat Respon Aduan Dugaan Penyelewengan Pengadaan Barang TA 2021

Inspektorat Respon Aduan Dugaan Penyelewengan Pengadaan Barang TA 2021

SHARE
Inspektorat Respon Aduan Dugaan Penyelewengan Pengadaan Barang TA 2021

Keterangan Gambar : Inspektorat Respon Aduan Dugaan Penyelewengan Pengadaan Barang TA 2021

mediaMERAHPUTIH.com Prabumulih, Terkait adanya dugaan penyelewengan pembelanjaan peralatan olah raga serta fasilitasnya di Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DPOKP) Kota Prabumulih tahun 2021 terang hal itu menjadi isu hangat dan langsung direspon serta tengah ditangani serius oleh Inspektorat Pemkot Prabumulih. 

Menangapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Prabumulih Indra Bangsawan melalui Irban Investigasi Noprin Maladi membenarkan ketika dikonfirmasi beberapa awak media diruang kerjanya, senin (10/10/2022). 

"Memang ada berkas pengaduan tentang dugaan penyelewengan pengadaan alat olahraga dinas DPOKP dan sedang kita tangani," ucapnya. 

Masih Noprin sapaan akrabnya, ada beberapa item atas pengadaan alat olahraga fitness tahun 2021 dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah. 

"Mulai dari 4 unit Tretmil, 4 unit Sepeda statis, 2 Unit Butterfly atau alat besi manual dan Sound sistem," terangnya. 

Lebih dalam pada tahapan saat ini Noprin  menerangkan, pihaknya sudah turun ke lapangan dan Dinas terkait sudah mengantarkan berkasnya. Lanjutnya dalam penanganan aduan ini pihak ketiga tidak dipanggil sebab patokan hanya sebatas pihak yang masuk pengaduan tersebut.

"Pada pengadaan barang di Dinas POKP tersebut dugaan adanya kejanggalan untuk harga barang 4 unit tritmil, 4 unit sepeda,  2 unit butterfly dan Sound sistem," ungkapnya. 

Dalam penjelasannya dengan istimasi harga dengan Rp.120 juta diantaranya 1 tritmil harga Rp.7,5 juta di kali 4, maka jumlahnya sekian. Dan item keduanya adanya pembelian audio sistem, satu paket dengan harga 60 juta namun itu sudah lengkap semuanya, mulai dari kabel dan lain sebagainya, 

Di pengaduan ada dua paket, perpaket harga 20 juta dikali dua, namun, ternyata cuma ada satu paket, dengan harga 61 juta terdiri dari semuanya. 

"Dari pengaduan kita lihat belum ada kejanggalan, namun terus masih kita dalami," tungkas Noprin Maladi.