mediaLABOUR.com Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim Tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran yang bekerja di Korea Selatan mampu menghasilkan pendapatan per bulan hingga mencapai Rp30 juta per bulan. Bahkan tabungan mereka bisa mencapai miliaran rupiah.
Plt Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak mengatakan pendidikan pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan rata-rata merupakan berpendidikan SMP. Mereka bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.
“Tenaga kerja Indonesia di Korea, gaji net Rp21 juta (per bulan), bisa mencapai Rp30 juta per bulan. … Dubes kita di Korea kaget, tabungan tenaga kerja di Korea ini bisa di atas satu miliar rupiah,” kata Tatang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Indonesia mempunyai skema kerja sama Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan untuk penempatan PMI. Dari tahun 2011 hingga 2019, total PMI yang bekerja di Korea Selatan sebanyak 56.283 orang.
Tatang mengatakan kehadiran PMI ini menjadi peluang bagus saat mereka kembali ke Indonesia. Mereka akan diarahkan akan membuka usah di Indonesia.
“Inilah yang dimaksud dengan bonus demografi. Harus dikelola dengan baik,” katanya.
Selain ke Korea Selatan, Indonesia juga memiliki program G to G dengan Jepang di mana lowongan terbesar adalah sebagai care worker. Skema lainnya adalah kerja sama Pemerintah-Private atau Government to Private (G to P) dengan Kanada
doc. cnbc
LEAVE A REPLY