Home Hukum Aziz Syamsuddin Tidak Memenuhi Panggilan KPK

Aziz Syamsuddin Tidak Memenuhi Panggilan KPK

SHARE
Aziz Syamsuddin Tidak Memenuhi Panggilan KPK

Keterangan Gambar : Azis Syamsuddin Absen Panggilan KPK

mediaMERAHPUTIH.com -  Jakarta - Politisi Senior Partai Golkar Yang Juga Wakil Ketua DPR RI DR. Azis Syamsudin, tidak memenuhi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Suap Stepanus Robin Pattuju  (Penyidik KPK).

Imformasi yang terima Pak Azis sedang  ada Agenda lain yang di lakukan, dan telah bersurat secara tertulis, ujar Ali Fikri dalam keterangan Persnya Jumat (7/5).

Penyidik KPK akan melayangkan surat panggilan berikutnya, mengenai waktunya akan kita imformasi lebih lanjut.

Keterangan Azis sangat di perlukan tim penyidik untuk membantu penyidik membuat kontruksi kasus lebih terang.

Aziz sendiri sendirih sudah di cekal untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan  kedepan sejak tanggal 27 april 2021. Dan penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada tanggal 28 April 2021 dan 3 Mei 2021.

Adapun keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini, KPK menduga Azis Meminta Robin (Penyidik KPK) untuk membantu mengurus kasus Syahrial Di KPK.

lagaligo