SRAGEN , TIPIKOR87NEWS.COM - Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar ( SABER PUNGLI) Kabupaten Sragen,Jawa tengah,Berhasil membekuk 2 Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Sragen (LSM FORMAS) dalam Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Dipto Brahmono Kasintel Kejaksaan Negri (Kejari) Sekaligus Wakil Ketua Saber Pungli Sragen Menjelaskan "awal penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya Pemerasan terhadap Kepala Desa Kecik,Tanon,Sragen dan diminta menyerahkan uang di salah satu rumah makan dekat alun-alun Senin,(8/11) Sekitar pukul 9.30 WIB.
Dipto langsung berkordinasi dengan Ketua Tim Saber Pungli Kompol.Kelik Budi Antara (Waka Polres) dan melakukan pengintaian di lokasi rumah makan sekitar alun-alun,Saat Sukidi (KADES) menyerahkan uang 20 juta sebagai DP dari 100 juta yang di minta Oknum LSM tersebut,langsung di lakukan penangkapan dan langsung digiring ke Polres Sragen ,Senin (8/11/21).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Sragen,Berhasil mengamankan AB dan SM turut disita sejumlah uang pecahan Rp.100.000 sebanyak 20 juta,dari kedua Oknum LSM yang terjaring OTT.
Ketika Media TIPIKOR87NEWS.COM menghubungi Kasat Reskrim AKP.Lanang Teguh Pambudi melalui telpon Seluler,Kamis (11/11/21), membenarkan ada nya penangkapan 2 orang berinisial AB dan SM terkait dugaan pemerasan dan sudah lakukan pemeriksaan sehingga ditetapkan menjadi tersangka, Kedua nya diduga melanggar Pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman sembilan tahun "Tergasnya,-
Lebih lanjut AKP.Lanang Teguh Pambudi (Kasat Reskrim) menghimbau masyarakat Sragen Khususnya,Agar tidak sungkan atau takut melaporkan jika mengalami dan melihat pelanggaran tindak pidana,laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti "Ucapnya.
Reporter : Jayadi/Pariyo
Editor : Amril.M
LEAVE A REPLY