Keterangan Gambar : Zainuri Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Musi Rawas
MUSIRAWAS,Tipikor87news.com - Bantuan Sosial Beras (BSB) yang telah di luncurkan pemerintah untuk 10 juta keluarga, penerima program keluarga harapan (PKH) di Desa Bangun Sari menimbulkan konflik permasalahan di bawah.Pasalnya bantuan yang akan disalurkan kesetiap keluarga penerima PKH,berupa beras sebanyak 15 kg untuk 1 bulan selama 3 bulan dari bulan agustus hingga oktober 2020, menuai protes dari warga.
Bantuan yang seharusnya turun 3 sak beras, dengan masing masing sak berisi 15 kg pada oktober 2020, untuk setiap keluarga penerima PKH dipotong 1 sak oleh PEMDES (Pemerintah Desa) Bangun Sari kecamatan Purwodadi kabupaten Musirawas. Dengan mengatakan alasanya untuk dibagi rata supaya adil.
Jumlah penerima BSB untuk desa Bangun Sari berjumlah 54 keluarga.Artinya pemerintah desa Bangun Sari memotong bantuan dengan total 54 sak beras,dengan jumlah 810 kg beras.
Dijelaskan KDS Bangun Sari Yatin saat dikonfermasi pihak Media di kediamanya.'bahwa pemotongan BSB tersebut dengan alasan, ada data tambahan sebanyak 9 orang baru penerima bantuan dan masih banyak warga yang kurang mampu dan masih membutuhkan bantuan.Dengan pemotongan tersebut artinya, satu keluarga penerima PKH hanya mendapatkan 2 sak beras.Dengan jumlah 30 kg beras per KK.
"Ada data tambahan baru masuk sebanyak 9 orang.Dan masih banyak warga lain di bangun sari yang kurang mampu.Oleh karena itu kami PEMDES Bangun Sari mengambil inisiatif, memotong satu sak bantuan beras yang berisi 15 kg beras terhadap 54 keluarga penerima bantuan tersebut.Untuk kemudian kami bagikan ke warga tambahan penerima bantuan sejumlah 9 orang tersebut.Dengan masing masing menerima 2 sak bantuan beras tersebut,jadi sebanyak 18 sak terdistribusi untuk 9 orang data baru penerima bantuan BSB tersebut.Sisanya kami bagi rata kewarga yang kurang mampu lainnya di desa Bangun Sari ini,mereka menerima 1 sak beras.Dengan jumlah penerima sebanyak 36 warga."ujarnya
Atas dasar tersebut, kami PEMDES sudah bermusyawarah bersama anggota BPD desa kami dan masyarakat dan mendapatkan mufakat.Memang musyawarah ini interan kami didesa saja tidak melibatkan pihak Dinas Sosial."tambahnya.
Di sisi lain,warga yang namanya tidak mau disebutkan menyampaikan.'Bahwa dirinya tidak terima kebijakan dari PEMDES tersebut, dengan adanya pemotongan 1 sak beras.Dengan alasan karena BSB tersebut mutlak bantuan utuh yang memang untuk mereka, tanpa ada potongan.Kalau memang kebijakan itu dari pihak KEMENSOS harus dipotong mana JUKNIS nya.
Lain halnya yang di sampaikan ketua DPC Lembaga Investigasi Negara MURA (LIN MURA) Zainuri mengecam kejadian tersebut.
"Sehubungan bantuan tersebut bersumber dari KEMENSOS, maka keputusan pihak PEMDES Bangun Sari setidaknya, harus ada persetujuan dari dinas sosial kabupaten Musirawas."tegas Zainuri.
Dilanjutkanya" walaupun sudah dilakukan musyawarah desa,jelas jelas diduga telah menyalahi juknis dalam pembagian BSB dari KEMENSOS.
Dengan demikian saya sebagai ketua DPC LIN MURA, mendesak pemerintah kabupaten Musirawas, melalui DINSOS agar segera usut tuntas permasalahan tersebut." tutup Zainuri. (Red.Ari.S)
LEAVE A REPLY